Langsung ke konten utama

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional





Asuransi dalam Islam merupakan hal yang dianjurkan oleh syariat.[1] Asuransi dengan pendekatan taawun menurut Al-Bugha sudah disepakati bersama mengenai kebolehannya, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, bagi orang yang menjalankannya, insyaAllah akan mendapatkan pahala kerena saling tolong menolong satu sama lain. 
Setiap Nasabah yang menyerahkan hartanya dengan tulus ikhlas, berharap hartanya jadi modal perusahaan untuk menolong nasabah saat dibutuhkan. Dan nasabah pada hakikatnya menyerahkan dananya merupakan suatu kebajikan (tabarru’) untuk digunakan oleh seluruh peserta asuransi (nasabah perusahaan Asuransi) yang membuthkan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.

Asuransi ini dalam Islam termasuk kategori akad tabarru’at (pemberian atau sedekah), lebih mengutamakan kebaikan daripada untung ruginya. Orang-orang yang bergabung dalam asuransi ini tidak hanya mengejar keuntungan, namun bertujuan saling meringankan beban. Namun menurut Musthafa Dib Al-bugha, jenis akad tabarru’ ini memiliki ciri yang khas, jika dibandingkan dengan literatur fiqih Islam yang sudah dikenal lebih dulu.



Tabel1
Perbedaan Asuransi Syariah VS Konvensional

Asuransi Konvensional
Asuransi Syariah (Ta’awun)
Posisi asuransi konvensional, posisi tertanggung tidak sama dengan posisi penanggung yang selamanya mengejar keuntungan
Asuransi tidak selamanya mengejar keuntungan. 
Tujuan asuransi konvensional adalah komersil
Tujuan pelakunya saling tolong menolong dalam menghadapi musibah. Yang merupakan tujuan sosial (ta’awun).
Dalam praktiknya, tertanggung adalah orang yang membayar premi asuransi (nasabah)
Dalam Asuransi Ta’awun pada praktiknya tertanggung menanggung diri mereka sendiri
Penanggung adalah perusahaan atau pihak yang akan menanggung jaminan kerugian bila terjadi klaim dengan adanya bukti asuransi (polis) sesuai kesepakatan
Tugas penanggung (perusahaan) hanya mengatur proses tolong menolong ini dan memberikan perlindungan dengan masyarakat tertanggung dengan posisi penengah sebagai manajer atau administrator

Sumber : Musthafa Dib Al-Bugha, Buku Pintar Transaksi Syariah : Menjalin kerjasama Bisnis dan Menyelesaikan Sengketanya Berdasarkan Panduan Islam, Penerjemah : Fakhri Ghafur, Hikamah : Jakarta, 2010.


[1]  Musthafa Dib Al-Bugha, Buku Pintar Transaksi Syariah : Menjalin kerjasama Bisnis dan Menyelesaikan Sengketanya Berdasarkan Panduan Islam, Penerjemah : Fakhri Ghafur, (Hikamah : Jakarta, 2010), h. 86.

Artikel Lain : pengetian asuransi, Perkembangan Asuransi di Indonesia

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Info" Produk Asuransi Prudential Syariah

Pada dasarnya produk asuransi syariah mengacu pada Fatwa DSN-MUI, dan dibagi menjadi 2 skema untuk setiap produk yang ditawarkan kepada nasabah. Termasuk Produk Prudential Syariah. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai hal tersebut : Sistem Asuransi dalam Ekonomi Islam Asuransi dalam menjalankan aktivitasnya sudah tentu memiliki sebuah sistem. Sebuah perusahaan asuransi tidak akan berjalan tanpa adanya sebuah sistem yang sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi bersama baik dalam pengumpulan dana dalam bentuk premi, pengelolaan dan sampai pada penyalurannya dananya dalam bentuk klaim, atau pun bagi hasil. Asuransi syariah mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat dalam bentuk premi dengan menggunakan dua akad yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah . Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Akad yang digunakan adalah hibah. [i] Skema Akad Tabarru’ dalam Asuransi

"Hot News" Kelas GRATIS!!! Pelatihan Asuransi Syariah

Yakinkah Anda bahwa   masa depan bagi   manusia tidak bisa diterka pasti? Meskipun dalam kehendak Allah SWT kehidupan ini adalah kepastian, termasuk usia kita semua. Begitupun Anda. Anda memiliki potensi ekonomi buat keluarga Anda , tulang punggung buat Anak-anak untuk menggapai masa depannya dengan lebih baik... Bagaimana jika peran ekonomi Anda untuk keluarga tercinta, berakhir karena kepastian Anda sudah selesai sebagai Hamba Allah SWT di dunia ini?

Konsultasi Prudential Syariah di "metro" lampung

Anda ingin konsultasi Keuangan? Kami menyediakan pelayanan secara gratis, tidak perlu sungkan, kami siap ke Rumah Anda. Tahukah Anda bahwa kehidupan dihadapkan dengan risiko? Untuk meminimalisir kerugian ekonomi keluarga Anda, mari kita rencakan untuk masa depan baik pendidikan, dana pensiun, kesehatan, investasi. Untuk itu, kami menyediakan waktu untuk Anda. Untuk informasi lebih lanjut hub : 0853-7751-5049 (Nurdermawan, S.E.I) wa 089503666921