Langsung ke konten utama

Yuk Kita Rencanakan Masa Depan! Hidup lebih Aman dan Nyaman



Kelas Gratis Perencanangan Keuangan Anda
                Tidak seorang pun di dunia ini yang dapat meramalkan apa yang akan terjadi di masa yang akan datang dengan sempurna, meskipun dengan menggunakan berbagai alat analisis. Setiap ramalan yang dilakukan tidak akan terlepas dari kesalahan perhitungan yang telah dilakukan. Penyebab melesetnya ramalan karena di masa yang akan datang penuh dengan ketidakpastian. Bahkan untuk hal-hal tertentu sama sekali tidak dapat diperhitungkan seperti maut dan rezeki. Jadi wajar jika terjadinya sesuatu di masa yang akan datang hanya dapat direka-reka semata.

                Resiko di masa yang akan datang dapat terjadi terhadap kehidupan kita, misalnya kematian, sakit, atau resiko dipecat dari pekerjaan. Dalam dunia bisnis risiko yang dihadapi dapat berupa risisko kerugian akibat kebakaran, kerusakan atau kehilangan, dan lain sebagainya. Oleh karena itu setiap risiko yang dihadapi harus ditanggulangi sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi.
                Untuk mengurangi risiko yang tidak diinginkan di masa yang akan datang, seperti risiko kehilangan, kebakaran, macetnya pembiayaan kredit bank atau risiko lainnya, maka diperlukan perusahaan yang menanggung risiko tersebut. Adalah perusahaan asuransi yang mau dan sanggup menanggung setiap risiko yang bakal dihadapi nasabahnya baik perorangan maupun badan usaha. Hal ini disebabkan perusahaan asuransi merupakan perusahaan yang melakukan usaha pertanggungan terhadap risiko yang akan dihadapi oleh nasabahnya.
                Kemudian untuk Anda yang ingin tahu lebih lanjut mengenai perencanaan keuangan Anda di masa yang akan datang, kami mengundang Anda mengajak keluarga, sahabat, teman-teman untuk menghadiri kelas FREE PERENCANAAN KEUANGAN MASA DEPAN...
YUK, HADIRI KELAS PERENCANAAN KEUANGAN GRATIS...
BERSAMA NURDERMAWAN, S.E.I

Sebuah Metode Merencanakan Keuangan Masa Depan yang menimimalisir Risiko yang akan terjadi
Kelas akan diadakan dengan peserta minimal 5  orang, dan waktu/tempat menyesuaikan berdasarkan kesepakatan bersama

Untuk Info
SMS/TLP Ke 0853-7751-5049
Atau Email ke : nurder_mawan@yahoo.com








Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Info" Produk Asuransi Prudential Syariah

Pada dasarnya produk asuransi syariah mengacu pada Fatwa DSN-MUI, dan dibagi menjadi 2 skema untuk setiap produk yang ditawarkan kepada nasabah. Termasuk Produk Prudential Syariah. Berikut ini penjelasan lebih lengkap mengenai hal tersebut : Sistem Asuransi dalam Ekonomi Islam Asuransi dalam menjalankan aktivitasnya sudah tentu memiliki sebuah sistem. Sebuah perusahaan asuransi tidak akan berjalan tanpa adanya sebuah sistem yang sudah menjadi aturan yang harus dipatuhi bersama baik dalam pengumpulan dana dalam bentuk premi, pengelolaan dan sampai pada penyalurannya dananya dalam bentuk klaim, atau pun bagi hasil. Asuransi syariah mengumpulkan sejumlah dana dari masyarakat dalam bentuk premi dengan menggunakan dua akad yaitu akad tabarru’ dan akad tijarah . Akad tabarru’ adalah semua bentuk akad yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Akad yang digunakan adalah hibah. [i] Skema Akad Tabarru’ dalam Asuransi...

"Hot News" Kelas GRATIS!!! Pelatihan Asuransi Syariah

Yakinkah Anda bahwa   masa depan bagi   manusia tidak bisa diterka pasti? Meskipun dalam kehendak Allah SWT kehidupan ini adalah kepastian, termasuk usia kita semua. Begitupun Anda. Anda memiliki potensi ekonomi buat keluarga Anda , tulang punggung buat Anak-anak untuk menggapai masa depannya dengan lebih baik... Bagaimana jika peran ekonomi Anda untuk keluarga tercinta, berakhir karena kepastian Anda sudah selesai sebagai Hamba Allah SWT di dunia ini?

Perbedaan Asuransi Syariah dengan Konvensional

Asuransi dalam Islam merupakan hal yang dianjurkan oleh syariat. [1] Asuransi dengan pendekatan taawun menurut Al-Bugha sudah disepakati bersama mengenai kebolehannya, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Oleh karena itu, bagi orang yang menjalankannya, insyaAllah akan mendapatkan pahala kerena saling tolong menolong satu sama lain.  Setiap Nasabah yang menyerahkan hartanya dengan tulus ikhlas, berharap hartanya jadi modal perusahaan untuk menolong nasabah saat dibutuhkan. Dan nasabah pada hakikatnya menyerahkan dananya merupakan suatu kebajikan (tabarru’) untuk digunakan oleh seluruh peserta asuransi (nasabah perusahaan Asuransi) yang membuthkan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama.